Aksi Puasa Pembangunan (APP)

Gerakan Aksi Puasa Pembangunan (APP) adalah sebuah kegiatan rutin di dalam Gereja Katolik. Cakupan kegiatan APP cukup luas mulai dari pendalaman, animasi gerakan tobat, pengumpulan derma, pemanfaatan serta pengelolaan dana tersebut.

Dalam hal pendalaman iman, Gereja Katolik lewat Pengembangan Sosial Ekonomi Konfrensi Waligereja Indonesia setiap tahun menyodorkan bahan permenungan selama masa pra-paska.  Dalam konteks gereja kita Keuskupan Agung Medan, bahan pendalaman pra-paska menyesuaikan dengan fokus pastoral Keuskupan Agung Medan.

Sasaran Strategis:

  1. Meningkatkan pemahaman umat terkait Aksi Puasa Pembangunan (APP) sebagai gerakan tobat dan solidaritas melalui penyusunan materi animasi yang sesuai dengan kategori peserta pendalaman APP dan fokus pastoral Keuskupan Agung Medan dalam rangka mengembangkan gerakan tobat umat selama masa prapaskah.
  2. Memastikan transparansi dalam pengumpulan dan pengelolaan dana untuk APP serta melaksanakan evaluasi rutin terhadap penggunaan dana untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas.
  3. Memperkuat pelaksanaan aksi nyata gerakan APP di tingkat KBG yang merupakan buah dari pendalaman APP dalam kehidupan sehari-hari, serta melakukan evaluasi dan pelaporan secara berkala.
  4. Melakukan monitoring, evaluasi berkala dan peningkatan kapasitas terkait pelaksanaan pengembangan spiritualitas terhadap pelaksanaan animasi APP dan aksi nyata di tingkat Paroki untuk memastikan keteraturan dan kedalaman dalam pelaksanaannya serta peningkatan transparansi dan efektivitasnya.

Tema Pendalaman Aksi Puasa Pembangunan Keuskupan Agung Medan:

  • Tahun 2017 : Keluarga Berdoa
  • Tahun 2018 : Keluarga Rukun
  • Tahun 2019 : Keluarga Bermasyarakat
  • Tahun 2020 – 2021 : Keluarga Sejahtera
  • Tahun 2022 : Keluarga Sumber Panggilan 
  • Tahun 2023 : Umat Katolik yang Bersekutu
  • Tahun 2024 : Umat Katolik yang Berpartisipasi
  • Tahun 2025 : Umat Katolik yang Bermisi


Penyusunan bahan pendalaman Aksi Puasa Pembangunan (APP) selalu dilakukan dalam lokakarya yang mengundang beberapa imam, komisi-komisi KAM, guru-guru agama dari Kementerian Agama (Kemenag), kaum awam dari utusan paroki, para suster, para frater TOPPER yang ada di KAM dan juga katekis.