Pekerja Migran Perantau

Dalam menangani isu pekerja migran perantau di Keuskupan Agung Medan melalui Yayasan Caritas KAM membentuk bidang pelayanan umum yakni Pekerja Migran Perantau.  Tujuan dibentuk untuk mencegah penggunaan jalur ilegal, serta meningkatkan pemahaman dan perhatian terhadap kondisi pekerja migran perantau guna memberikan perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Orientasi Strategis Pekerja Migran Perantau:

  1. Pengumpulan dan menganalisis data terkait pekerja migran perantau serta permasalahan yang dihadapi.
  2. Mengurangi jumlah pencari kerja migran yang menggunakan jalur ilegal dengan meningkatkan aksesibilitas informasi, layanan legal, dan prosedur resmi migrasi.
  3. Berkolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian sama dalam penanganan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Melalui
orientasi strategis Bidang Pekerja Migran Perantau, Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi pekerja migran perantau, serta mengurangi masalah yang timbul dari jalur migrasi ilegal dan perdagangan orang.

Program Pekerja Migran Perantau:

  1. Forum Pekerja Migran Perantau
  2. Sosialisasi dan Pelatihan terkait bahaya menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal
  3. Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).